JAKARTA – Tim Reformasi Tata Kelola Minyak
Dan Gas Bumi, siang ini Minggu (21/12/2014) mengeluarkan rekomendasi terkait
Kebijakan bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia khususnya untuk BBM Bersubsdi.
Berikut dibawah ini rekomendasi terkait dengan kebijakan subsidi dan
perhitungan harga patokan BBM :
1. Menghentikan
impor RON 88 dan Gasoil 0,35% sulfur dan menggantikannya masing-masing dengan
impor Mogas 92 dan Gasoil 0,25% sulfur.
2. Produksi
minyak solar oleh kilang di dalam negeri ditingkatkan kualitasnya sehingga
setara dengan Gasoil 0,25% sulfur.
3. Mengalihkan produksi kilang domestik
dari bensin RON 88 menjadi bensin RON 92.Dengan kebijakan di atas, maka :
o Formula
perhitungan harga patokan menjadi lebih sederhana, yakni
o Harga
MOPSMogas 92 + ? untuk bensin dengan RON92, dan
o Harga
MOPSGasoil 0,25% sulfur + ? untuk miyak solar;
o Benchmark
yang digunakan dalam menghitung HIP menjadi lebih sesuai dengan dinamika pasar;
o Dalam
jangka pendek, impor Mogas 92 akan meningkat namun disertai penurunan
impor RON 88. Dampak keseluruhannya, terutama dalam jangka panjang,
diperkirakan bakal positif.
o Peningkatan
produksi RON 92 bisa dilakukan dengan menambahkan MTBE (Methyl Tertiary Butyl
Ether) pada Pertamax Off untuk mengurangi kadar aromatic yang dihasilkan
oleh kilang-kilang minyak Pertamina saat ini
4. Besaran
subsidi bensin (RON92) bersifat tetap, misalnya Rp. 500,- per liter.
5. Memerhatikan
kebutuhan minyak solar untuk transportasi publik dan angkutan barang untuk
kepentingan umum, kebijakan subsidi untuk minyak solar dapat menggunakan pola
penetapan harga yang berlaku sekarang.
6. Pilihan kebijakan terkait dengan
pengalihan produksi kilang domestik sehingga seluruhnya dapat memproduksi
bensin RON 92:
·
Dilakukan pembaruan kilang domestik
sehingga produksi Bensin RON 88 dapat digantikan dengan Bensin RON 92, dengan
masa transisi selama waktu tertentu.
·
Pengelolaan fasilitas kilang TPPI
diserahkan sepenuhnya kepada Pertamina untuk memungkinkan peningkatan produksi
bensin RON 92 dapat dilakukan maksimal.
·
Selama masa transisi, produk RON 88 yang
diproduksi dipasarkan di wilayah sekitar lokasi kilang atau diserahkan kepada
kebijakan Pertamina
·
Besaran subsidi per liter untuk RON 88
lebih kecil dari subsidi untuk Mogas 92;
·
Fasilitasi pemerintah untuk mempercepat
pembaruan dan perluasan fasilitas kilang
·
Harga patokan Bensin RON 88 yang digunakan
menggunakan HIP dengan formula perhitungan yang berlaku saat ini. (SF)
0 komentar:
Post a Comment
Tinggalkan Komentar