21:30:00




JAKARTA – Tim Reformasi Tata Kelola Minyak Dan Gas Bumi, siang ini Minggu (21/12/2014) mengeluarkan rekomendasi terkait Kebijakan bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia khususnya untuk BBM Bersubsdi. Berikut dibawah ini rekomendasi terkait dengan kebijakan subsidi dan perhitungan harga patokan BBM :
1.   Menghentikan impor RON 88 dan Gasoil 0,35% sulfur dan menggantikannya masing-masing dengan impor Mogas 92 dan Gasoil 0,25% sulfur.
2.   Produksi minyak solar oleh kilang di dalam negeri ditingkatkan kualitasnya sehingga setara dengan Gasoil 0,25% sulfur.
3.   Mengalihkan produksi kilang domestik dari bensin RON 88 menjadi bensin RON 92.Dengan kebijakan di atas, maka :
o    Formula perhitungan harga patokan menjadi lebih sederhana, yakni
o    Harga MOPSMogas 92 + ? untuk bensin dengan RON92, dan
o    Harga MOPSGasoil 0,25% sulfur + ? untuk miyak solar;
o    Benchmark yang digunakan dalam menghitung HIP menjadi lebih sesuai dengan dinamika pasar;
o    Dalam jangka pendek,  impor Mogas 92 akan meningkat namun disertai penurunan impor RON 88. Dampak keseluruhannya, terutama dalam jangka panjang, diperkirakan bakal positif.
o    Peningkatan produksi RON 92 bisa dilakukan dengan menambahkan MTBE (Methyl Tertiary Butyl Ether) pada Pertamax Off untuk mengurangi kadar aromatic  yang dihasilkan oleh kilang-kilang minyak Pertamina saat ini
4.   Besaran subsidi bensin (RON92) bersifat tetap, misalnya Rp. 500,-  per liter.
5.   Memerhatikan kebutuhan minyak solar untuk transportasi publik dan angkutan barang untuk kepentingan umum, kebijakan subsidi untuk minyak solar dapat menggunakan pola penetapan harga yang berlaku sekarang.
6.   Pilihan kebijakan terkait dengan pengalihan produksi kilang domestik sehingga seluruhnya dapat memproduksi bensin RON 92:
·           Dilakukan pembaruan kilang domestik sehingga produksi Bensin RON 88 dapat digantikan dengan Bensin RON 92, dengan masa transisi selama waktu tertentu.
·           Pengelolaan fasilitas kilang TPPI diserahkan sepenuhnya kepada Pertamina untuk memungkinkan peningkatan produksi bensin RON 92 dapat dilakukan maksimal.
·           Selama masa transisi, produk RON 88 yang diproduksi dipasarkan di wilayah sekitar lokasi kilang atau diserahkan kepada kebijakan Pertamina
·           Besaran subsidi per liter untuk RON 88 lebih kecil dari subsidi untuk Mogas 92;
·           Fasilitasi pemerintah untuk mempercepat pembaruan dan perluasan fasilitas kilang
·           Harga patokan Bensin RON 88 yang digunakan menggunakan HIP dengan formula perhitungan yang berlaku saat ini. (SF)


0 komentar:

Post a Comment

Tinggalkan Komentar