Darussalam – Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said akan hadiri seminar pengelolaan
minyak dan gas (migas) di Aceh. Acara ini akan berlangsung di Gedung AAC Dayan
Dawood pada Sabtu 27 Desember 2014.
Ketua Panitia Radhi
Darmansyah, menyebutkan selain Menteri ESDM, Unsyiah juga mengundang Dr. Zaini
Abdullah (Gubernur Aceh), Fahmy Radhi (Anggota Tim Reformasi Tata Kelola
Migas), T. Khaidir (Presiden Direktur PT. Perta Arun Gas) dan Ir. Said Ikhsan
(Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Aceh Provinsi Aceh).
“Menteri EDSM Sudirman
Said, akan memberikan keynote
speech pada sesi
pertama seminar. Kemudian akan dilanjutkan dengan roundtable interaction antara peserta seminar. Kami berharap
peserta seminar dapat berkontribusi aktif untuk mencari solusi pembenahan tata
kelola permigasan di Aceh,” kata dosen FISIP Unsyiah ini.
Pemerintah Aceh dan
Pemerintah Pusat hingga saat ini masih melakukan negoisasi untuk lahirnya PP
Migas Aceh. Negosiasi ini berjalan sangat pelan antara kedua belah pihak
sehingga tersendatnya investasi Migas di Aceh selama ini.
Menurut Radhi, seminar
ini tidak hanya membahas soal regulasi, tetapi juga akan bicara tentang hal-hal
praktis di industri hulu dan hilir migas. Hingga Kamis 25 Desember 2014
dikatakannya, yang telah memastikan hadir sebagai peserta adalah perwakilan
KKKS di wilayah Aceh, perusahaan industri hilir Migas di Lhokseumawe, praktisi
jasa migas, bupati kepala daerah tingkat II, pejabat daerah tingkat provinsi
dan kabupaten, anggota dewan, akademisi, dan mahasiswa.
Ia berharap, melalui
seminar nanti akan muncul sebuah ide atau rekomendasi baru yang dapat menjadi
solusi bagi kelanjutan pengelolaan Migas di wilayah Aceh untuk kesejahteraan
rakyat.
Radhi mengatakan, bagi
mahasiswa ataupun masyarakat yang berminat hadir pada seminar tersebut, dapat
mengirimkan SMS ke nomor 085210352978. Para pendaftar nantinya akan mendapat
konfirmasi dari panitia. Peserta seminar akan dibatasi sesuai kuota yang telah
ditentukan oleh panitia.[Geo]
0 komentar:
Post a Comment
Tinggalkan Komentar